Media merupakan sarana penyalur pesan atau informasi kepada
sasaran atau penerima pesan. Istilah media berasal dari bahasa latin,
yaitu medium yang memiliki arti perantara. Menurut Brigs (dalam sadiman,
2002) media adalah segala alat fisik yang dapat menyajikan pesan serta
merangsang siswa untuk belajar. Sehingga dengan media dapat menyalurkan
pesan sehingga penerima pesan dalam hal ini siswa dapat mengalami
peristiwa belajar. Seperti dikatakan Sadiman (2002) bahwa proses
pembelajaran di kelas pada dasarnya adalah proses komunikasi lebih
lanjut.
Jadi dapat kita simpulkan bahwa media adalah sesuatu berupa
peralatan yang dapat di pakai dan dimanfaatkan untuk merangsang
perkembangan dari berbagai aspek baik itu fisik, motorik, social, emosi
kognitif, kreatifitas dan bahasa sehingga mampu mendorong dan memudahkan
terjadinya proses belajar mengajar pada guru dan peserta didik. Media
dapat dirancang/dibentuk secara kompleks dengan batasan tertentu
sehingga media itu sendiri dapat merangsang timbulnya semacam dialog
internal antara penyampai informasi dan penerima informasi. Dengan
perkataan lain pesan yang ingin disampaikan dapat diterima baik oleh
penerima pesan melalui media yang digunakan. Proses layanan bimbingan
dan konseling merupakan proses komunikasi, maka dari itu dalam
melaksanakan layanan Bimbingan dan Konseling juga membutuhkan Media
sehingga dapat membantu dan mempermudah para konselor dalam pelaksanaan
Layanan BK.
Tugas guru bimbingan dan konseling (konselor) diantaranya menyusun
dan melaksanakan program Bimbingan dan Konseling. Adapun Program BK
tersebut terdiri dari program tahunan, program semesteran, program
bulanan, program mingguan, dan program harian. Program BK yang utama
adalah pemberian layanan kegiatan pendukung dan program penunjang. Dalam
melaksanakan kegiatan Bimbingan Klasikal memerlukan alat dan media,
misalnya dalam melaksanakan layanan informasi mengenai arti dan tujuan
ibadah, alat yang di gunakan LCD, media yang digunakan selebaran.
Media dalam bimbingan dan konseling sebagai hal yang digunakan
menjadi perantara atau pengantar ketika guru BK (konselor) melaksanakan
berbagai kegiatan BK, khususnya bimbingan klasikal. Namun dalam
perkembangannya MEDIA BK tidak sebatas untuk perantara atau pengantar
ketika guru BK (konselor) melaksanakan berbagai kegiatan bimbingan dan
konseling, tetapi memiliki makna yang lebih luas yaitu segala alat bantu
yang dapat digunakan dalam pelaksanaan program BK.
Media BK dapat berperan sebagai 1. Perantara penyampaian Informasi,
2. Sebagai alat untuk mengumpulkan dan menyimpan data, 3. Media BK juga
dapat berupa sebagai alat bantu dalam memberikan group information, dan
4. Sebagai Alat bantu dalam melaksanakan kegiatan Konseling Individu.
Media bimbingan dan konseling dalam penggunaannya harus relevan
dengan tujuan layanan dan isi layanan. Hal ini mengandung makna bahwa
penggunaan media dalam layanan bimbingan dan konseling harus melihat
kepada tujuan penggunaannya dan memiliki nilai dalam mengoptimalkan
layanan yang diberikan kepada siswa. Oleh karena itu dengan penggunaan
media dalam layanan bimbingan dan konseling berfungsi untuk meningkatkan
kualitas proses layanan bimbingan dan konseling.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar