Selasa, 02 Oktober 2012

Media dalam Bimbingan dan Konseling

Media merupakan  sarana penyalur pesan  atau informasi  kepada sasaran  atau penerima pesan. Istilah media berasal dari bahasa latin, yaitu medium yang memiliki arti perantara. Menurut Brigs (dalam sadiman, 2002) media adalah segala alat fisik yang dapat menyajikan pesan serta merangsang siswa untuk belajar. Sehingga dengan media dapat menyalurkan pesan sehingga penerima pesan dalam hal ini siswa  dapat mengalami peristiwa belajar.  Seperti dikatakan  Sadiman (2002)  bahwa proses pembelajaran di kelas pada dasarnya adalah proses komunikasi lebih lanjut.

Jenis-jenis Bimbingan Layanan Bimbingan dan Konseling

Jenis – jenis bimbingan di bedakan menjadi tiga, yaitu :
A. Bimbingan Pendidikan (Educational Guidance)
Dalam hal ini bantuan yang dapat diberikan kepada anak dalam bimbingan pendidikan berupa informasi pendidikan, cara belajar yang efektif, pemilihan jurusan, lanjutan sekolah, mengatasi masalah belajar, mengambangkan kemampuan dan kesanggupan secara optimal dalam pendidikan atau membantu agar para siswa dapat sukses dalm belajar dan mampu menyesuaikan diri terhadap semua tuntutan sekolah.

Tujuan dan Fungsi Layanan Bimbingan Konseling

Tujuan pelayanan Bimbingan Konseling ialah bantuan yang diberikan kepada perorangan atau kelompok orang yang dilayani dari tidak mampu menjadi mampu dalam hal menghadapi tugas-tugas perkembangan hidupnya, dan dapat membuat pilihan-pilihan secara bijaksana dan mengambil tindakan penyesuaian diri secara memadai dengan sadar dan bebas serta dapat bertanggung jawab atasnya. Layanan Bimbingan dan Konseling yang terdapat di sekolah disebut sebagai “Helping Professions.”

Pengertian Bimbingan dan Konseling

1. Definisi Bimbingan

Dalam mendefinisikan istilah bimbingan, para ahli bidang bimbingan konseling memberikan pengertian yang berbeda-beda. Meskipun demikian, pengertian yang mereka sajikan memiliki satu kesamaan arti bahwa bimbingan merupakan suatu proses pemberian bantuan.

Pelayanan Dasar Bimbingan dan Konseling

1. Pengertian
Pelayanan Dasar Bimbingan dan Konseling (Kurikulum Bimbingan) 
Pelayanan Dasar adalah salah satu komponen program Pelayanan Bimbingan dan Konseling Komprehensif, yang saat ini dikembangkan di Indonesia.  Pelayanan dasar diartikan sebagai proses pemberian bantuan kepada seluruh konseli melalui kegiatan penyiapan pengalaman terstruktur secara klasikal atau kelompok yang disajikan secara sistematis dalam rangka mengembangkan perilaku jangka panjang sesuai dengan tahap dan tugas-tugas perkembangan (yang dituangkan sebagai standar kompetensi kemandirian) yang diperlukan dalam pengembangan kemampuan memilih dan mengambil keputusan dalam menjalani kehidupannya.